Klarifikasi RM: Tak Benar Tuduhan Perbuatan Tak Senonoh dengan Jaksa

    Klarifikasi RM: Tak Benar Tuduhan Perbuatan Tak Senonoh dengan Jaksa
    Klarifikasi RM: Tak Benar Tuduhan Perbuatan Tak Senonoh dengan Jaksa

    Lampung - - Advokat muda, RM (30) mengklarifikasi tuduhan "ngamar" dengan jaksa MN (38) di hotel yang berada di Jl. Kartini, Kota Bandarlampung, Minggu dini hari (1/1/2023). "Tak ada perbuatan tak senonoh antara saya dengan MN, " kata RM.

    Menurut RM, MN datang bersama tiga anaknya dan dua pembantunya pada malam pergantian tahun 2022-2023 tersebut. "Saya diminta kakaknya yang ada di Padang untuk mengawasi adiknya, " katanya, Senin (2/1/2022).

    Saat datang aparat keamanan, MN berpakaian lengkap sedangkan RM sedang buang BAB. Mereka hanya ingin ngobrol-ngobrol ringan sekalian melewati pergantian tahun. "Tak ada perbuatan yang melanggar norma, apalagi zinah, " tandasnya.

    Dia berharap media dan semua pihak bisa berimbang dalam persoalan ini. RM tak ingin juga masuk ke wilayah persoalan MN dengan suaminya.  "Saya hanya datang dalam kontek diminta kakaknya untuk mengawasi adiknya, " tandasnya.

    Dia juga beda kamar, MN di kamar lantai atas sedangkan dirinya di kamar lantai bawah. RM mengaku siap diperiksa dan visum terkait pembuktian dugaan tuduhan perzinahan antara dirinya dengan sang jaksa.

    FR, kakak MN ketika dikonfirmasi membenarkan dirinya meminta RM menemani adiknya. "Benar, saya meminta RM menemani adik saya, " ujarnya. MN dan RM kenal baik karena satu komunitas hobi mobil.

    Sebelumnya, VB, suami RM datang membawa aparat keamanan dan disaksian karyawan hotel menggerebek dirinya dan MN. Dia berharap masalah ini terklarifikasi agar tak terjadi fitnah, baik terhadap dirinya maupun jaksa.

    Tri

    Tri

    Artikel Sebelumnya

    Pelantikan Pengganti Antar Waktu Anggota...

    Artikel Berikutnya

    AHY Contohkan SBY dan Sjachroedin ZP, Beda...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Hendri Kampai: Utopia Indonesia, Irigasi Bagus dan Petani Bisa Panen Tiga Kali Dalam Setahun
    Hendri Kampai: Utopia Indonesia, Visi Indonesia Emas Namun Uang Kuliah Semakin Tak Terjangkau
    Diskusi Panel di Rapimnas Kupas Potensi Sabut Kelapa untuk Solusi Longsor dan Pemberdayaan Ekonomi  
    Susi Andrianis, Pemilik Putratama Group, Dilantik sebagai Wakil Ketua KADIN, Siap Pimpin Transformasi Pertanian Indonesia
    Jurika Fratiwi Dikukuhkan sebagai Ketua Komisi Advokasi Perlindungan Hak Anak dan Perempuan KADIN Indonesia, Luncurkan Program Unggulan

    Ikuti Kami